Jumat, 03 Juni 2011

LANGKAH MAJU MKKS KABUPATEN BEKASI 2011

Tambun Utara, 27 Mei 2011.
Musyawarah Kerukunan Kepala Sekolah Kabupaten Bekasi, telah melakukan langkah maju dalam rangka transparansi, efektif dan efisiensi penggunaan anggaran yang bersumber dari orang tua/wali murid melalui Komite Sekolah. Pertemuan yang dilaksanakan di SMAN 1 Tambun Utara Kabupaten Bekasi tersebut mulai pukul 13.30 WIB. di hadiri oleh 32 SMA Negeri se Kabupaten Bekasi yang di wakili oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Pengelola Keuangan. Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua MKKS Kabupaten Bekasi Bp. Asep yang juga Kepala SMA Negeri 1 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi tersebut telah menghasilkan kesepakatan dan keputusan penting bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi diantaranya :
Ketua MKKS Bp. Asep (kiri) dan H.Matroji Kep.SMAN 1 Tambun Utara (Kanan)
Kepala Sekolah & Bendahara se-Kabupaten Bekasi
H. MATROJI, Kepala SMAN 1 Tambun Utara
  • Sistem Pengelolaan Keuangan yang bersumber dari orang tua/wali siswa yang sebelumnya melalui RAPBS (Rancangan Anggaran & Belanja Sekolah) dikelola dengan mengambil panduan pengelolaan keuangan Kabupaten Bekasi yaitu : RKA (Rencana Kerja Anggaran) yang disusun dan diajukan oleh Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah kepada Komite Sekolah yang isinya bukan hanya sejumlah Anggaran yang diperlukan seperti apa yang tertera dalam RAPBS akan tetapi berupa Program Kerja atau Rencana Kerja Tahunan yang sistimatis dengan transparansi publik yang bisa diawasi langsung oleh orang tua/wali siswa melalui kegiatan-kegiatan sekolah yang dilakukan, untuk dibahas dalam Rapat Awal Tahun Komite sekolah dengan Orang Tua/Wali Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2011/2012 dan setelah RKA disetujui oleh Rapat Komite Sekolah kemudian di syahkan menjadi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komite Sekolah sebagai Dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan sekolah selama satu tahun (Tahun Pelajaran 2011/2012) hal tersebut di sampaikan juga oleh salah satu Kepala Sekolah yang memang sudah setahun belakangan telah menggunakan sistem pengelolaan keuangannya dalam bentuk RKA-DPA, Bp. H. Matroji Kepala SMA Negeri 1 Tambun Utara yang juga sebagai tuan rumah Musyawarah tersebut.
  • Belanja Pegawai Tetap (PNS) kalau sebelumnya di sistem APBS masih tertuang pengeluaran pembayaran tambahan honor dan transport bulanan bagi Guru dan Pegawai yang berstatus PNS akan tetapi di sistem pengelolaan keuangan RKA-DPA ini sudah tidak ada lagi, karena memang Guru dan Pegawai PNS telah di Gaji oleh Pemerintah Daerah dan Pusat melalui APBD maupun APBN dan diatur dalam undang-undang dan keputusan pemerintah sebagaimana dijelaskan oleh Ketua MKKS Bp. Asep. 
  • RKA - DPA disusun mengaju pada 8 (delapan) poin/unsur seperti aturan Mendiknas (lihat proposal BOMM/RSSN) dari pusat dan propinsi
Pada poin belanja pegawai sempat terjadi perdebatan dan pertanyaan yang cukup sengit terlontar dari beberapa Kepala Sekolah dan Bendahara diantara pertanyaannya : Apakah Guru dan Pegawai yang berstatus PNS bisa menerima keputusan ini dilaksanakan dan dampaknya bisa menurunkan semangat mereka dalam kegiatan belajar mengajar, hal tersebut dijawab dan dijelaskan oleh Ketua MKKS bahwa undang-undang dan peraturan Pemerintah telah mengatur Sistem pembayaran Gaji bagi PNS jadi sebisa mungkin para Kepala Sekolah menjelaskan kepada Guru dan Pegawainya yang berstatus PNS. Beliau menjelaskan pengalamannya karena telah duluan menerapkan Sistem Pengelolaan Keuangan tersebut setahun belakangan awalnya memang perlu kerja keras kita sebagai Kepala Sekolah untuk memberikan pengertian kepada Guru & Pegawai PNS tentang hal ini, tapi setelah enam bulan kemudian Alhamdulillah bisa berjalan kata beliau, kemudian ditambahkan pula oleh Kepala SMA Negeri 1 Tambun Utara Bp. H.Matroji : Bapak dan Ibu adalah Pimpinan Sekolah yang bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan di sekolah yang dipimpin atau Kuasa Pengguna Anggaran, jadi tidak ada alasan atau takut ini dan itu ini demi peningkatan mutu pendidikan dan transparansi pengelolaan keuangan yang sesuai tuntutan era saat ini, mari kita sama-sama saling bertukar informasi, saling membantu kalau Bapak dan Ibu perlu kami siap menjadi nara sumber dalam rapat atau kegiatan sosialisai di sekolah Bapak & Ibu. Di SMA Negeri 1 Tambun Utara setahun belakangan telah menerapkan sistem ini Bapak dan Ibu bisa lihat hasilnya secara nyata perkembangan sekolah kami, kata H. Matroji.
Jalan Masuk dan Gedung SMAN 1 Tambun Utara (Foto Zuraid-GEPENTA BEKASI 2011)

Musyawarah ditutup pukul 16.00 wib dan masing-masing Kepala sekolah dan Bendahara mengambil contoh format RKA-DPA di SMAN 1 Tambun Utara dan SMAN 1 Cikarang Utara. (Zuraid-GEPENTA BEKASI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar