Senin, 04 Juli 2011

Narkoba & Korupsi

Korelasi Penyalahgunaan narkoba dengan kejahatan korupsi kuat dan Kunci Pemberantasan Korupsi diangka 30 % ?

by Lukas Sahala on Monday, July 4, 2011 at 8:36am
SALAM BERSIH,

Sebagai stakeholder Negara Indonesia, kita semua tentu sangat prihatin sekali dengan kondisi Negara yang kita cintai ini, dsamping alam yang selalu tidak bersahabat, tingkat kejahatan korupsinya juga membuat orang waras jika berada diluar negeri pasti akan malu-malu kucing mengakui dirinya berasal dari Indonesia.Banyak pakar-pakar kita selama ini berusaha mencari-cari akar masalah terjadinya perbuatan korupsi di Indonesia ini, yang antara lain hasilnya dapat disebutkan bahwa :
  1. Korupsi sudah sejak dahulu kala menjadi suatu kebudayaan masyarakat kita, yaitu dengan pemberian upeti bagi pejabat ataupun pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi usahanya.
  2. Korupsi diakibatkan dengan adanya kekurangan materi yang diberikan oleh Pemerintah terhadap Pegawai Negeri Sipil, jadi diharapkan gajinya dapat diberi kenaikan dan diberi remunerasi, tetapi kenyataannya terapinya tidak juga berhasil, malah kejahatan korupsi semakin menjadi-jadi.
  3. Korupsi diakibatkan dengan sistem birokrasi yang kurang mendukung, oleh karenanya sistem mesti diupgrade, tetapi meskipun segala sistem dipadu-padukan, tetapi kejahatan korupsi tetap berkibar-kibar.
  4. Korupsi diakibatkan oleh investasi dari para pihak melalui partai politik untuk dapat menduduki suatu posisi strategis di pemerintahan yang mesti diambil kembali oleh si investor untuk mengembalikan investasi yang telah dikeluarkannya terdahulu. Untuk masalah yang satu ini bukan menjadi rahasia umum lagi jika kita ingin masuk kerja di pemerintahan.
Dari alasan-alasan tersebut diatas, dapat ditarik benang merah berupa pertanyaan-pertanyaan lanjutan yang antara lain :
  • Apakah hanya alasan-alasan tersebut diatas yang membuat kejahatan korupsi sulit diberantas ?
  • Apakah telah ada tindakan-tindakan antisipasi yang dilakukan, dan bagaimana hasil akhirnya ?
  • Apakah tidak ada faktor-faktor lain sebagai penyebab maraknya korupsi di Indonesia ini ? Dari beberapa pertanyaan diatas, penulis mencoba mendekatkan pertanyaan apakah tidak ada faktor-faktor lain sebagai penyebab maraknya korupsi di Indonesia ini ? Sebagai salah seorang aktivis anti Korupsi dan pengamat kehidupan Bangsa dan Negara ini, dari sekian banyaknya aktivis-aktivis yang berbuat yang sama, tentu selalu ingin mencari, dan mencari apa akar permasalahan dari carut marutnya negeri ini, dan maraknya korupsi di negeri ini ?.Tampaknya pencarian penulis mendapatkan jawaban yang sangat sederhana, dimanakah letak kesederhanaannya ? yaitu diangka 30 %. Angka persentase tersebut sepertinya merupakan angka keramat bagi negeri ini, karena apa penulis katakan sebagai angka keramat ? Mungkin alasan-alasan berikut dapat digunakan sebagai jawabannya :                                        
  • Kebocoran APBN konon kata para pakar berkisar diangka 30 % ?.
  • Aparatur Negara yang mengkonsumsi narkoba berikisar diangka 30 % ?. Apa yang dapat kita simak dari penjelasan angka 30 % tersebut ? Biasanya kalau kita ingin safeti untuk menggunakan gaji kita bagi keperluan hidup, maka angka 30 % sebagai pembayaran utang merupakan angka yang safeti (aman) bagi debitur maupun kreditur menurut pakar-pakar investasi, tetapi jika angka 30 % tersebut terkait dengan penggunaan keuangan Negara ?, tentu merupakan angka yang sangat riskan bagi kehidupan Bangsa dan Negara ini, bayangkan hampir setengah dari penghasilan Negara yang nota bene merupakan keringat rakyat, digunakan secara sewenang-wenang oleh pihak-pihak tertentu, demi kepentingan pribadi dan golongannya.Angka 30 % dari aparatur Negara yang mengkonsumsi narkoba reffer ke- 
http://www.menpan.go.id/index.php/liputan-media-index/624-30-persen-aparatur-negara-konsumsi-narkoba

juga merupakan suatu hal yang sangat riskan, karena sampai sebesar itukah persentase pemakai narkoba dikalangan PNS ?, dan dimanakah korelasinya antara Kejahatan korupsi dengan Penyalahgunaan Narkoba tadi ?Kalau kita semua dapat membayangkan di Republik ini pelayan masyarakatnya 30 % konsumsi narkoba, sebagai pencandu narkoba tentu mereka-mereka ini akan berusaha untuk meraup uang sebanyak-banyaknya untuk memuaskan kecanduan mereka kepada narkoba ? sudah pasti yang terbayang dibenak kita semua adalah Perbuatan korupsilah yang akan dilakukan oknum PNS tadi, dan bagaimana rakyat tidak menderita jika berhadapan dengan PNS yang boleh dianggap kesadaran atas dirinya sendiri saja sudah berkurang, untuk berusaha empati terhadap penderitaan rakyat dengan banyaknya beban yang dipikul ?Informasi yang telah diberikan melalui website Kementerian PAN dan reformasi birokrasi ini telah membukakan mata penulis dan diharapkan para stakeholder lainnya dari Negara ini, bahwa Narkoba itu korelasinya dengan kejahatan korupsi tentunya sangat kuat, oleh karena itu kita semua selaku stakeholder Negara ini wajib untuk bersama-sama mendukung reformasi yang akan dilakukan oleh Kementerian PAN yang salah satunya adalah Penghentian penerimaan PNS yang telah membuat beban yang sangat berat bagi Anggaran Negara, serta yang kita harapkan lagi adalah pembersihan PNS-PNS pengkomsumsi narkoba tersebut dari birokrasi, agar Indonesia dapat menjadi lebih Bersih dan lebih Baik.


copyright'4Juli2011 Humas/Info-Kom GEPENTA Kab. Bekasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar