Jumat, 30 September 2011

Rubrik Khusus KETUM GEPENTA

Dukungan & Himbauan Ketua Umum GEPENTA
BANTUAN HUKUM BAGI KORBAN NARKOBA
&
Dukungan Perjuangan Sondang Hutagalung
(wall Facebook)
PARASIAN SIMANUNGKALIT


Parasian Simanungkalit (Jend.Purn.Polisi)

Lembaga Bantuan Hukum GEPENTA, memberikan bantuan hukum kepada: Korban Pengguna Narkoba, untuk membela haknya sebagai Korban penyalahgunaan Narkoba, kepada yang tidak melakukan perbuatan Kejahatan Narkoba tetapi dijebak dibuat terangka/terdakwa, hubungi DPN GEPENTA, 02193430164, alamat Jln. Iskandar Muda 31 Kebayoran LamaJakarta Selatan
Aktivis Sondang Hutagalung, satu satunya anak bangsa yang mencetuskan perobahan kepada anak bangsa ini untuk tidak saling bertikai, jangan menyakiti org lain dan berbuat yang terbaik untuk Negara ini. Agar semua anak bangsa meniru keteladanan yang terkandung dalam perbuatannya untuk memperbaiki semua anak bangsa berkorban untuk Negaranya.. Meninggalkan pesan: Bersatu padulah atasi penderitaan Rakyat... !

  • Kepada semua Group: Ketua Departemen Rehabilitasi Narkoba DPN Gepenta, Dr. Steven Simanungkalit, memasarkan obat: 4Life Transfactor, untuk menetralisir darah Korban Pengguna Narkoba, Jantung, Tumor dan Kanker, dll, bagi yang berminat agar menghubungi Kantor DPN Gepenta 02193430164, atau HandPhon : 081210051971 ...semoga yang butuh dapat cepat sembuh ......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar