Senin, 23 Januari 2012

SOLUSI SUBSIDI BAHAN BAKAR MINYAK (BBM)

by Lukas Sahala on Friday, April 29, 2011 at 7:08am
Mendengar kata-kata subsidi, tentu kita semua akan langsung mengaitkan kata-kata tersebut dengan bahan bakar premium, yang hingga kini masalah bahan bakar premium ini masih dipertimbangkan cara pendistribusiannya apakah akan di patok jumlah pemakiannya ataukah akan di naikkan harganya. Sosialisasi dan himbauan yang disampaikan untuk mengarahkan pemikiran publik terhadap arti subsidi yang diidentikkan untuk kepentingan dari orang-orang yang tidak mampu, menurut penulis suatu hal yang kontra produktif, karena dengan adanya pengkotak-kotakkan antara orang mampu dan tidak mampu, tentu akan membuat permasalahan baru yaitu dapat timbulnya konflik antara si kaya dan si miskin,si miskin akan menuntut untuk selalu diperhatikan (sehingga tidak mandiri), sedang sikaya merasa berkontribusi, tetapi tidak dihargai dan tidak diakomodir haknya atas penggunaan sumber daya alam seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.
Bagaimana sebenarnya solusi yang terbaik ?, disini Penulis ingin mengutarakan  yang mungkin dapat di gunakan oleh Pihak terkait untuk mengatasi masalah subsidi Bahan Bakar Premium (Bahan Bakar Minyak bersubsidi).
Ada beberapa pertanyaan yang mengganjal bagi saya selaku warga negara dan warga masyarakat mengenai bahan bakar minyak ini yaitu :
  1. Biasanya seseorang atau kelompok yang mempunyai suatu sumber daya itu dapat merasakan manfaat dari suatu sumber daya itu, dikaitkan dengan bahan bakar minyak ini, pihak-pihak yang mendistribusikannya saja dapat menjadi kaya raya, dapat menjadi milyoner, tetapi mengapa pemilik sumber daya dapat menjadi miskin ?
  2. Pengaturan mengenai dasar pengenaan subsidi yang sampai saat ini tidak saya mengerti selaku seorang intelektual yang ingin memuaskan rasa ingin tahunya, karena adanya beberapa pendapat-pendapat yang hingga saat ini tidak jelas mana yang benar, karena menurut hemat saya semuanya diakibatkan kekurangan data dan informasi.
  3. Hingga saat ini tidak jelas siapakah yang telah merasakan manfaat subsidi tersebut, apakah Pengusaha, apakah rakyat biasa yang menggunakannya untuk sekedar bahan bakar transporatasi, karena transportasi massal kita belum benar penataaannya, apakah orang-orang yang berspekulasi untuk kepentingan pribadinya ?.
  4. dst ...dst...dst pertanyaan lainnya.
Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, saya selaku seorang Intelektual yang pernah makan sekolahan ingin mengajukan beberapa saran pendapat yaitu sebagai berikut :
  • Untuk mengetahui siapakah sebenarnya yang merasakan manfaat dari subsidi tersebut, buatlah kartu yang sesuai dengan nomor induk kependudukannya (nik) ybs, dimana dikartu tersebut nantinya dapat menginput data-data pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi, sekaligus jumlah nilai subsidi yang telah diberikan pemerintah kepadanya.
  • Kartu tersebut bekerjanya secara sistematis dengan memasukkan kartu ke lubang mesin pengisian bahan bakar, untuk mengeluarkan bahan bakar sesuai dengan permintaan pemegang kartu.
  • Pembuatan regulasi bagi seluruh konsumen yang menerima subsidi bahan bakar minyak bersubsidi, bahwa pengembalian uang yang berasal dari subsidi kepada pemegang kartu, jika mencapai pembatasan tertentu, maka secara otomatis kelebihan dari pemakaian tidak akan pernah dikembalikan.
  • Harga bahan bakar sesuaikan saja dengan harga pasar yang ada, nanti konsumen tetap dicatat berapa subsidi yang menjadi haknya perbulannya, dan haknya ini akan diberikan yang mana dengan pengaturan apakah sebulan sekali atau setahun sekal, melalui Bank BUMN semisal BNI 46.
  • Pemberian subsidi (anggap demikian) kepada masing-masing pemegang kartu, tentunya akan dapat dikenakan pajak sebesar 10 % (sepuluh persen) final, dengan demikian otomatis nilai sebenarnya subsidi yang diberikan pemerintah (anggap demikian) berkurang 10 % (sepuluh persen) nya.
  • Kartu pengembalian subsidi ini dapat dilakukan di Bank Pemerintah semisal BNI 46, oleh karenanya  pihak Kementerian sumber daya mineral dapat membuat MOU mengenai hal tersebut.
  • Khusus untuk transportasi bahan pangan, dibuatkan kartu tersendiri, dan kartu tersebut berisi catatan pengembalian subsidi yang dapat berlangsung real time, tanpa pengenaan pajak apapun, gunanya adalah untuk meredam gejolak kenaikan harga pangan.

Demikian hal yang dapat saya sarankan selaku warga negara dan warga masyarakat yang tidak ingin terjadinya kasta-kasta di Republik yang kita cintai ini. Pemikiran yang saya paparkan ini masih merupakan konsep yang belum semuanya saya utarakan disini, dan mudah-mudahan konsep ini dapat dilaksanakan bagi kepentingan Bangsa dan Negara, karena dengan konsep ini  dapat mengatasi :
  1. Masalah distribusi bahan bakar yang bertele-tele dan panjang birokrasi sebaiknya dipangkas saja.
  2. Masalah spekulan bahan bakar minyak, karena dengan konsep ini semua dapat diketahui siapa spekulan tersebut, karena selisih harga juga sudah tidak ada.
  3. Memperjelas siapakah sebenarnya orang-orang atau kelompok yang selama ini merasakan manfaat subsidi yang menurut hemat Penulis termasuk salah satu pemborosan keuangan negara itu, jika tidak merata kepada warga masyarakatnya.
  4. Menghapus adanya kasta-kasta di Republik tercinta ini, (refer; spanduk-spanduk yang saat ini ada di SPBU-SPBU).
Semoga Bermanfaat :
Penulis : LUKAS S. H, SSOS, MM  CP : 08121849131,  SLUKASMM@YAHOO.COM, SALAMBERSIH@GOOGLE.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar